Sabtu, 08 Mei 2021

Sejarah Prodi Pendidikan Masyarakat

 Sejarah Singkat


Universitas Riau merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. UNRI didirikan Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No. 02/KPTS/JUR/62 tanggal 25 September 1962. Universitas Riau didirikan, diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20 September 1962. Pendirian Universitas Negeri di Pekanbaru menetapkan pendirian UNRI tanggal 1 Oktober 1962 sehingga setiap tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari lahir UNRI.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berdiri bersamaan dengan berdirinya Universitas Riau atas dasar Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau Nomor 02/KPN/JUR/62 pada tanggal 15 September1962 yang kemudian diperkuat dengan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962. Prodi Pendidikan Masyarakat berada pada Jurusan Ilmu Pendidikan. 

Prodi Pendidikan Masyarakat termasuk prodi tertua di UNRI. Prodi ini sempat berganti nama beberapa kali. Sebelum tahun 1980 prodi ini bernama prodi pendidikan umum pada Fakultas Ilmu Pendidikan. Pada tahun 1980 bernama pendidikan luar sekolah atau pendidikan umum. Setelah itu pada tahun 1983 resmi bernama Pendidikan Luar Sekolah. Perubahan nama prodi kembali terjadi pada tahun 2019. Maka, pada Tanggal 21 Januari 2019 dikeluarkan Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 42/UN19/EP/2019 tentang Penamaan Program Studi di Universitas Riau yang telah berubah nama Program Studi Pendidikan Luar Sekolah menjadi Pendidikan Masyarakat.

Pendirian program studi S1 Pendidikan Luar Sekolah yang FKIP Universitas Riau ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 370/DIKTI/Kep/2000 tentang Pembentukan Program Studi S1 PLS FKIP UNRI dan diperkuat dengan SK izin operasional program studi nomor 841/D/T2008. Pada Tahun 2017 oleh BAN-PT dinyatakan akreditasi prodi S1 Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Riau dengan kategori B dengan SK akreditasi Nomor 0470/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017. 

Pada Tanggal 05 September 2017, dikeluarkan Keputusan Menteri Ristekdikti No. 257 Tahun 2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dengan nama Nomenklatur Pendidikan Luar Sekolah menjadi Pendidikan Nonformal atau Pendidikan Masyarakat, sehingga PLS FKIP UNRI memilih berubah nama dengan nama Pendidikan Masyarakat dengan sesungguhnya sebagai proses kreatif yang cukup panjang, dan tidak terpisah dari lingkungan strategis dan dinamika masyarakat yang ada di sekitarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar