Sejarah Singkat
Universitas Riau merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
UNRI didirikan Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No.
02/KPTS/JUR/62 tanggal 25 September 1962. Universitas Riau didirikan, diperkuat oleh
Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20
September 1962. Pendirian Universitas Negeri di Pekanbaru menetapkan pendirian UNRI
tanggal 1 Oktober 1962 sehingga setiap tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari lahir
UNRI.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berdiri bersamaan dengan berdirinya
Universitas Riau atas dasar Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau Nomor
02/KPN/JUR/62 pada tanggal 15 September1962 yang kemudian diperkuat dengan
keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tanggal 20
September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962.
Prodi Pendidikan Masyarakat berada pada Jurusan Ilmu Pendidikan.
Prodi Pendidikan
Masyarakat termasuk prodi tertua di UNRI. Prodi ini sempat berganti nama beberapa
kali. Sebelum tahun 1980 prodi ini bernama prodi pendidikan umum pada Fakultas Ilmu
Pendidikan. Pada tahun 1980 bernama pendidikan luar sekolah atau pendidikan umum.
Setelah itu pada tahun 1983 resmi bernama Pendidikan Luar Sekolah. Perubahan nama
prodi kembali terjadi pada tahun 2019. Maka, pada Tanggal 21 Januari 2019 dikeluarkan
Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 42/UN19/EP/2019 tentang Penamaan
Program Studi di Universitas Riau yang telah berubah nama Program Studi Pendidikan
Luar Sekolah menjadi Pendidikan Masyarakat.
Pendirian program studi S1 Pendidikan Luar Sekolah yang FKIP Universitas Riau ini
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 370/DIKTI/Kep/2000 tentang Pembentukan Program
Studi S1 PLS FKIP UNRI dan diperkuat dengan SK izin operasional program studi nomor
841/D/T2008.
Pada Tahun 2017 oleh BAN-PT dinyatakan akreditasi prodi S1 Pendidikan Luar
Sekolah FKIP Universitas Riau dengan kategori B dengan SK akreditasi Nomor
0470/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017.
Pada Tanggal 05 September 2017, dikeluarkan Keputusan Menteri Ristekdikti No. 257
Tahun 2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dengan nama
Nomenklatur Pendidikan Luar Sekolah menjadi Pendidikan Nonformal atau Pendidikan
Masyarakat, sehingga PLS FKIP UNRI memilih berubah nama dengan nama Pendidikan
Masyarakat dengan sesungguhnya sebagai proses kreatif yang cukup panjang, dan tidak
terpisah dari lingkungan strategis dan dinamika masyarakat yang ada di sekitarnya.







0 komentar:
Posting Komentar