4. Kompetensi Keterampilan Khusus
a. Mampu mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran sasaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dengan cara menggunakan teknik identifikasi kebutuhan secara partisipatoris dengan efektif;
b. Mampu merancang pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal yang menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan para warga belajar baik secara individu maupun kelompok;
c. Mampu memanfaatkan dan memilih sumber belajar yang tepat, baik yang bersumber dari keahlian pribadi maupun sumber-sumber lainnya yang relevan.
d. Mampu memanfaatkan secara fungsional dan kritis terhadap beragam metode, gaya strategi dan teknik pembelajaran termasuk penggunaan multimedia yang relevan;
e. Mampu memotivasi warga belajar dalam rangka memberdayakan diri mereka melalui pembelajaran dan berbagai upaya pengembangan diri mereka;
f. Mampu memfasilitasi proses pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal baik yang berkarakter pengetahuan praktis maupun teoritis dan menstimulasi pengembangan diri warga belajar agar lebih berdaya melalui proses pembelajarannya;
g. Mampu memfasilitasi pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal yang berbasis teknologi informasi dan komputer baik dalam pola pembelajaran konvensional maupun jarak jauh atau e-learning.
h. Mampu mengkaji secara akurat karakteristik pengembangan komunitas sasaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal, memfasilitasi pembelajaran secara efektif;19
i. Mampu secara berkelanjutan memantau dan mengevaluasi proses maupun program pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dalam upaya menjamin ketercapaian tujuan dan kualitasnya;
j. Mampu secara produktif menangani heterogenitas dan keragaman dalam komunitas sasaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dengan cara menganalisis perilaku, mengenali masalah-masalah sosial dan konflik yang memungkinkan muncul, serta bertindak secara strategis untuk mencegah dan / atau mengelola konflik-konflik sosial.
k. Mampu merancang pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal yang menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan para warga belajar baik secara individu maupun kelompok;
l. Mampu secara berkelanjutan memantau dan mengevaluasi proses maupun program pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dalam upaya menjamin ketercapaian tujuan dan kualitasnya;
m. Mampu memberikan advokasi berupa pendampingan dan bimbingan bagi pemenuhan kebutuhan pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal bagi warga belajar.
n. Mampu mengelola dan memimpin penyelenggaraan program pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal khususnya pada lab. Pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dan satuan mitra pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal yang sesuai dengan visi maupun misinya serta sistem akuntabilitasnya (manajemen mutu);
o. Mampu mendayagunakan pendekatan pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal bagi peningkatan kolaborasi dan kemitraan para pemangku kepentingan pada rangkaian kegiatan pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal;
p. Mampu mengelola & mengembangkan unit-unit program pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal secara komrehensi
q. Mampu merancang penelitian pendidikan masyarakat dan memetakan permasalahan-permasalahan bidang pendidikan masyarakat.
r. Mampu melaksanakan penelitian sesuai dengan kaidah metodologi penelitian pendidikan dalam bidang pendidikan masyarakat
s. Mampu melakukan analisis data, baik yang berbasis statistik maupun pendekatan kualitatif. t. Mampu menyusun laporan penelitian sesuai dengan pendekatan penelitian dan struktur penelitian yang berlaku secara ilmiah.
5. Kompetensi Pengetahuan
a. Menguasai konsep dasar Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal, sejarah, filosofi, fungsi, orientasi dasar aksi, perspektif, ruang lingkup, dan dasar hukum, peraturan, kebijakan dan berbagai standar nasional yang berlaku serta relevan pada aktivitas Pendidikan masyarakat.
b. Menguasai penerapan pengetahuan dasar tentang pembelajaran sepanjang hayat, strategi komunikasi, dinamika pembelajar orang dewasa, kendala pembelajaran orang dewasa, pendekatan motivasi, pengembangan diri, dan ragam metode, gaya, serta teknik belajar orang dewasa pada rangkaian pelaksanaan pendidikan masyarakat secara efektif;
c. Menguasai pengetahuan tentang landasan kependidikan, teori belajar & pembelajaran, psikologi sosial, psikologi orang dewasa dan ragam profesi kependidikan;
d. Menguasai konsep dasar "andragogi, pedagogi sosial dan pendidikan komunitas" berikut dinamika perkembangan maupun faktor-faktor perubahannya sebagai subyek maupun obyek dalam pelaksanaan pendidikan masyarakat secara reflektif kritis;
e. Menguasai penerapan konsep dasar kesetaraan, keadilan, intervensi sosial, modifikasi perilaku dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pendidikan masyarakat
f. Menguasai penerapan pengetahuan tentang pengorganisasian masyarakat, realitas konteksual dari karakteristik komunitas sasaran pendidikan masyarakat serta dinamika pelibatan masyarakat dan organisasi masyarakat dalam aktivitas pendidikan masyarakat sebagai gerakan sosial/ advokasi (penampingan)
g. Identifikasi kebutuhan pembelajar pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal, perancangan sistem pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal, strategi & pendekatan fasilitasi proses pembelajaran pendidikan masyarakat, fasilitasi lingkungan belajar berbasis TIK, evaluasi pembelajaran dan program pembelajaran serta pemantauan/supervisi program pendidikan masyarakat, pemberian advokasi/saran dan bimbingan pemenuhan kebutuhan pembelajaran pendidikan masyarakat, fasilitasi peningkatan dan pengembangan kesempatan belajar bagi komunitas binaan, dan sarana-prasarana pendukung pembelajaran pendidikan masyarakat;
h. Menguasai penerapan pengetahuan tentang mekanisme pengelolaan & pengembangan unit-unit pendidikan masyarakat, Aplikasi Web-Based Training, Pemberdayaan Keluarga, Pemberdayaan Ekonomi kreatif dan Kewirausahaan Layanan pendidikan masyarakat.







0 komentar:
Posting Komentar