4. Kompetensi Keterampilan Khusus
a. Mampu mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran sasaran pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal dengan cara menggunakan teknik
identifikasi kebutuhan secara partisipatoris dengan efektif;
b. Mampu merancang pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal yang menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan para
warga belajar baik secara individu maupun kelompok;
c. Mampu memanfaatkan dan memilih sumber belajar yang tepat, baik yang
bersumber dari keahlian pribadi maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan.
d. Mampu memanfaatkan secara fungsional dan kritis terhadap beragam
metode, gaya strategi dan teknik pembelajaran termasuk penggunaan
multimedia yang relevan;
e. Mampu memotivasi warga belajar dalam rangka memberdayakan diri mereka
melalui pembelajaran dan berbagai upaya pengembangan diri mereka;
f. Mampu memfasilitasi proses pembelajaran pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal baik yang berkarakter pengetahuan praktis
maupun teoritis dan menstimulasi pengembangan diri warga belajar agar lebih
berdaya melalui proses pembelajarannya;
g. Mampu memfasilitasi pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal yang berbasis teknologi informasi dan komputer baik dalam pola
pembelajaran konvensional maupun jarak jauh atau e-learning.
h. Mampu mengkaji secara akurat karakteristik pengembangan komunitas
sasaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal, memfasilitasi
pembelajaran secara efektif;19
i. Mampu secara berkelanjutan memantau dan mengevaluasi proses maupun
program pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dalam
upaya menjamin ketercapaian tujuan dan kualitasnya;
j. Mampu secara produktif menangani heterogenitas dan keragaman dalam
komunitas sasaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dengan cara
menganalisis perilaku, mengenali masalah-masalah sosial dan konflik yang
memungkinkan muncul, serta bertindak secara strategis untuk mencegah dan
/ atau mengelola konflik-konflik sosial.
k. Mampu merancang pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal yang menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan para
warga belajar baik secara individu maupun kelompok;
l. Mampu secara berkelanjutan memantau dan mengevaluasi proses maupun
program pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan nonformal dalam
upaya menjamin ketercapaian tujuan dan kualitasnya;
m. Mampu memberikan advokasi berupa pendampingan dan bimbingan bagi
pemenuhan kebutuhan pembelajaran pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal bagi warga belajar.
n. Mampu mengelola dan memimpin penyelenggaraan program pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal khususnya pada lab. Pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal dan satuan mitra pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal yang sesuai dengan visi maupun misinya
serta sistem akuntabilitasnya (manajemen mutu);
o. Mampu mendayagunakan pendekatan pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal bagi peningkatan kolaborasi dan kemitraan para pemangku
kepentingan pada rangkaian kegiatan pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal;
p. Mampu mengelola & mengembangkan unit-unit program pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal secara komrehensi
q. Mampu merancang penelitian pendidikan masyarakat dan memetakan
permasalahan-permasalahan bidang pendidikan masyarakat.
r. Mampu melaksanakan penelitian sesuai dengan kaidah metodologi penelitian
pendidikan dalam bidang pendidikan masyarakat
s. Mampu melakukan analisis data, baik yang berbasis statistik maupun
pendekatan kualitatif.
t. Mampu menyusun laporan penelitian sesuai dengan pendekatan penelitian
dan struktur penelitian yang berlaku secara ilmiah.
5. Kompetensi Pengetahuan
a. Menguasai konsep dasar Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal,
sejarah, filosofi, fungsi, orientasi dasar aksi, perspektif, ruang lingkup, dan
dasar hukum, peraturan, kebijakan dan berbagai standar nasional yang
berlaku serta relevan pada aktivitas Pendidikan masyarakat.
b. Menguasai penerapan pengetahuan dasar tentang pembelajaran sepanjang
hayat, strategi komunikasi, dinamika pembelajar orang dewasa, kendala
pembelajaran orang dewasa, pendekatan motivasi, pengembangan diri, dan
ragam metode, gaya, serta teknik belajar orang dewasa pada rangkaian
pelaksanaan pendidikan masyarakat secara efektif;
c. Menguasai pengetahuan tentang landasan kependidikan, teori belajar &
pembelajaran, psikologi sosial, psikologi orang dewasa dan ragam profesi
kependidikan;
d. Menguasai konsep dasar "andragogi, pedagogi sosial dan pendidikan
komunitas" berikut dinamika perkembangan maupun faktor-faktor
perubahannya sebagai subyek maupun obyek dalam pelaksanaan pendidikan
masyarakat secara reflektif kritis;
e. Menguasai penerapan konsep dasar kesetaraan, keadilan, intervensi sosial,
modifikasi perilaku dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan
pendidikan masyarakat
f. Menguasai penerapan pengetahuan tentang pengorganisasian masyarakat,
realitas konteksual dari karakteristik komunitas sasaran pendidikan
masyarakat serta dinamika pelibatan masyarakat dan organisasi masyarakat
dalam aktivitas pendidikan masyarakat sebagai gerakan sosial/ advokasi
(penampingan)
g. Identifikasi kebutuhan pembelajar pendidikan masyarakat/pendidikan
nonformal, perancangan sistem pembelajaran pendidikan
masyarakat/pendidikan nonformal, strategi & pendekatan fasilitasi proses
pembelajaran pendidikan masyarakat, fasilitasi lingkungan belajar berbasis
TIK, evaluasi pembelajaran dan program pembelajaran serta
pemantauan/supervisi program pendidikan masyarakat, pemberian
advokasi/saran dan bimbingan pemenuhan kebutuhan pembelajaran
pendidikan masyarakat, fasilitasi peningkatan dan pengembangan kesempatan
belajar bagi komunitas binaan, dan sarana-prasarana pendukung
pembelajaran pendidikan masyarakat;
h. Menguasai penerapan pengetahuan tentang mekanisme pengelolaan &
pengembangan unit-unit pendidikan masyarakat, Aplikasi Web-Based Training,
Pemberdayaan Keluarga, Pemberdayaan Ekonomi kreatif dan Kewirausahaan
Layanan pendidikan masyarakat.