Profil lulusan adalah gambaran konteks
bidang jabatan kerja dan/atau medan pengabdian yang bisa dijalani dan
dikembangkan oleh lulusan setelah menamatkan studinya pada jenis dan jenjang
pendidikan tertentu. Untuk prodi pendidikan masyarakat ada profil lulusan,
yaitu prodi S1 (level 6). Pada
tahapan ini baru profil lulusan prodi S1
pendidikan luar sekolah yang telah berhasil dirumuskan pada dokumen kurikulum ini.
Pada level 6, lulusan Prodi S1 Pendidikan Masyarakat mampu bekerja sebagai pendidik, tenaga kependidikan, peneliti dan konsultan dan advokasi atau pendampingan pendidikan kepada masyarakat yang tidak terlayani pendidikan formal, yaitu pada bidang jabatan kerja sebagai pamong belajar, penyuluh, fasilitator, instruktur, pengelola, dan pendamping atau jabatan kerja sejenis pada program pendidikan nonformal dan informal dan pemberdayaan masyarakat. Adapun deskripsi profil lulusan sebagai berikut:
Profil dan Deskripsi Lulusan
|
PROFIL
LULUSAN |
DESKRIPSI PROFIL LULUSAN |
|
|
1 |
Tenaga
Pendidik Program Pendidikan Masyarakat |
Tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam
memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan pembelajaran, pembimbingan dan
pelatihan, di bidang pendidikan masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai
yang peka terhadap permasalahan sosial di masyarakat. Adapun tenaga pendidik
pendidikan masyaraakat meliputi: 1.
Pamong belajar 2.
Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat 3.
Tutor/Instruktur/Pelatih (program Pendidikan Masyarakat) 4.
Penyuluh (Keluarga Berencana,
Kesehatan Masyarakat, Sosial) 5. Pendamping Masyarakat 6. Penggerak Swadaya Masyarakat 7. Pendidik sosial |
|
2 |
Tenaga
kependidikan Program Pendidikan Masyarakat |
Tenaga kependidikan pendidikan masyarakat yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan layanan teknis administratif, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan penjaminan mutu penyelenggaraan program bidang
pelatihan, pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan masyarakat. Adapun tenaga
pengelola lembaga meliputi: 1. Penilik 2. Pengelola
program/lembaga kursus, pelatihan, PKBM, dan PAUD dll |
|
|
|
3.
Pengelola Sumber Kegiatan Belajar
Masyarakat 4. Pengelola
program/satuan PNF . |
|
3 |
Peneliti
Pendidikan Masyarakat |
Tenaga profesional yang melakukan riset dalam bidang
pendidikan, khususnya pendidikan masyarakat. |
|
4 |
Konsultan,
bimbingan dan Advokasi atau Pendampingan Pendidikan kepada masyarakat yang
tidak terlayani pendidikan formal. |
Tenaga profesional yang memberikan layanan
pendampingan/advokasi kepada masyarakat: Masyarakat yang tidak
terlayani oleh pendidikan formal Layanan pendampingan kepada kekerasan terhadap
perempuan dan anak, permasalahan remaja, dan berkaitan dengan permasalahan
sosial dalam masyarakat. |







0 komentar:
Posting Komentar